Di era modern ini UKM wajib punya website. Bukan tanpa alasan, keberadaan website ini akan mendongkrak pemasaran produk-produk UKM untuk menembus pasar lokal maupun internasional. Ada banyak sekali keuntungan yang bisa didapat oleh pebisnis UKM ketika memiliki website.
Hal ini menjadi alasan utama kenapa di era modern ini banyak pebisnis yang terjun berjualan online. Selain potensi keuntungan yang lebih tinggi, pasar yang bisa Anda targetkan juga jauh lebih luas. Ini bukan bualan semata. Sudah banyak pebisnis yang melakukannya.
Bahkan mereka berhasil menembus pasar internasional dengan omset ratusan juta rupiah setiap bulannya. Pada intinya, kepemilikan website memberikan dampak yang begitu positif terhadap para pebisnis UKM itu sendiri.
Mengapa UKM Wajib Punya Website?
Selain penjelasan singkat yang sudah kami jelaskan di atas, ternyata masih banyak alasan lain yang melandasi kewajiban pemilik UKM untuk memiliki website. Lantas apa saja alasan-alasan tersebut? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini agar Anda tidak ragu ketika hendak membuatnya.
Memperluas pasar
Alasan pertama yang melandasi Kenapa UKM harus memiliki website adalah potensi pasar yang sangat luas. Bagaimana tidak, saat ini setiap harinya ada jutaan orang yang mengakses perangkat mereka masing-masing dan berkomunikasi secara online.
Sederhananya kita bayangkan saja dari 1 juta orang yang mengakses internet, apakah tidak mungkin kalau Anda menargetkan 10 orang saja untuk membeli produk yang ditawarkan perusahaan? Pada intinya bukan berjualan online yang sulit, namun Anda belum tahu caranya.
Mempermudah proses branding produk
Pasar yang sangat luas ini membuka peluang Anda untuk melakukan branding produk dengan lebih mudah. Namun proses branding ini wajib ditunjang oleh website. Di website itu sendiri nantinya disematkan berbagai informasi penting terkait usaha atau produk Anda.
Jadi setiap konsumen yang berkunjung ke website Anda tersebut akan langsung melihat produk sekaligus perusahaan yang Anda usung. Secara tidak langsung ini adalah iklan berjalan dan proses branding yang sangat ampuh dengan biaya minim.
Meminimalisir biaya promosi
Alasan lain kenapa UKM wajib punya website adalah untuk meminimalisir biaya promosi itu sendiri. Ketika Anda melakukan promosi secara konvensional ada banyak sekali biaya yang dibutuhkan. Biaya ini nantinya digunakan untuk membuat spanduk, banner, dan media promosi lainnya.
Kami jamin hal ini sama sekali tidak akan Anda temukan ketika melakukan pemasaran secara online melalui website. Semuanya bisa dilakukan secara digital. Dari mulai pembuatan spanduk banner dan media promosi lainnya tidak perlu Anda hadirkan secara fisik. Secara otomatis ini meminimalisir biaya produksi bukan?
Mendongkrak penjualan dan meningkatkan profit
Sudah banyak yang menjadi saksi kalau melakukan pemasaran secara online via website mampu mendongkrak penjualan produk apapun. Kini giliran Anda untuk merasakan potensi keuntungan tidak terbatas ini.
Di sisi lain penjualan yang maksimum secara otomatis akan mendatangkan profit yang maksimum juga. Jika tidak terjadi kendala apapun dalam prosesnya, kami jamin usaha Anda akan berkembang secara signifikan dalam waktu yang sangat singkat.
Membuka peluang untuk menembus pasar internasional
Selain beberapa keuntungan di atas alasan lain kenapa UKM wajib punya website adalah peluang menembus pasar internasional yang sangat tinggi. Semuanya pasti tahu kalau internet tidak bisa dibatasi oleh apapun. Selama Anda memiliki koneksi internet Anda bisa mengakses informasi di berbagai negara.
Jika dilihat dari sudut pandang lain berarti Anda juga bisa memasarkan produk di berbagai negara. Kalau Anda pandai dalam berbahasa asing tentu saja peluang untuk menembus pasar internasional jadi jauh lebih besar.
Jika Anda berencana membuat website untuk usaha yang sedang dirintis, jangan ragu untuk menggunakan jasa tim KEPRIWEBSITE. Tim kami akan menjelaskan alasan lain kenapa UKM wajib punya website di era modern ini.
![]()



